Lanjutan dari artikel sebelumnya..
Bahaya Utang yang Tidak Dibayar
Orang yang berutang hendaklah berpikir bahwa dirinya mempunyai tanggungan kepada orang lain yang tidak bisa diselesaikan perkaranya melainkan dengan yang bersangkutan, berbeda dengan dosa lain karena melanggar hak Allah Subhanahu wa Ta`ala.
1. Jiwa senantiasa berurusan dengan utangnya.
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Jiwa seorang mukmin bergantung pada utangnya sehingga dia membayarnya." (HR. at Tirmidzi: 4/249, dishahihkan oleh al Albani dalam al Misykat: 2/158)
2. Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam enggan menshalati jenazahnya.
Salamah bin al Akwa` radhiyallahu `anhu berkata: Kepada Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam dihadirkan jenazah agar beliau shalati, lalu beliau bersabda:
"Apakah dia punya utang?" Mereka (para sahabat) menjawab: "Ya." Beliau berkata: "Shalatilah temanmu." Abu Qatadah radhiyallahu `anhu berkata: "Wahai Rasulullah, aku yang menanggung utangnya." Lalu beliau mau menshalatinya. (HR. al Bukhari: 8/77)
3. Dihukumi sebagai pencuri bila tidak membayar.
Hadits dari Shuhaib al Khoir radhiyallahu `anhu, Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Siapa saja yang berutang sedang dia berniat tidak membayarnya maka dia mati dalam keadaan mencuri." (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 2/52)
4. Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam senantiasa berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala dari beratnya membayar utang.
Aisyah radhiyallahu `anha berkata: Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam berdo`a pada waktu shalat dengan do`a: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan banyak utang." (HR. al Bukhari: 8/233)