Minggu, 22 April 2012

Dilema Kaum Muslimah; Belajar atau Mengurus Rumah?

Bismillaah

Belajar agama penting, namun mengurus rumah tangga, suami dan anak-anak juga tidak kalah penting bagi ibu rumah tangga. Lalu bagaimana solusinya? Mendatangkan pembantu atau ada solusi lain? Solusi dari dilema ini tentu bukan hal yang saklek harus begini atau harus begitu. Namun mari kita simak nasehat seorang ulama besar tentang masalah ini.

Pertanyaan:
Mana yang lebih utama bagi seorang wanita muslimah, menunaikan kewajibannya mengurus pekerjaan rumah dan mengurus suaminya? Ataukah menghabiskan waktunya menuntut ilmu agama dengan mendatangkan seorang pembantu rumah tangga untuk mengurus pekerjaan rumahnya. Mohon bimbingan Anda, semoga Allah memberi Anda ganjaran yang lebih baik.

Syaikh Shalih bin  Fauzan Al Fauzan hafizhahullah menjawab:
Benar bahwa wajib bagi setiap wanita muslimah untuk serius belajar agama sesuai dengan kesanggupannya. Namun, melayani suami, mentaati suami dan mengurus anak-anak adalah kewajiban yang agung. Hendaknya ia setiap harinya menyempatkan diri belajar agama walau hanya sedikit, atau menyempatkan diri menghadiri pengajian walau sebentar. Atau juga ia dapat mengalokasikan waktu tertentu setiap harinya untuk membaca, lalu sisa waktunya untuk mengerjakan pekerjaan rumahnya. Dengan demikian ia tidak meninggalkan belajar agama dan tidak meninggalkan pekerjaan rumahnya, tidak meninggalkan anak-anaknya tanpa perlu menyerahkannya kepada pembantu rumah tangga.

Hendaknya ia menjaga keselarasan dalam masalah ini, antara waktu untuk belajar agama walau sedikit dengan waktu yang cukup untuk pekerjaan rumah tangga.

(Muntaqa Fatawa Shalih Al Fauzan, jilid 4, fatwa no. 195)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar